CIKARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat 2020.
Anggaran yang disiapkan Jawa Barat untuk pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp23 miliar, kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin, Kamis (6/2).
Gunari mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer, dari Kandang Roda hingga pertigaan arah Setu.
Rencananya, kegiatan pembangunan fisik itu akan menambah lebar jalan dari semula tujuh meter menjadi 14 meter, termasuk pembangunan median jalan.
Gunari menekankan, jika kegiatan pelebaran jalan itu baru bisa dilakukan apabila proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi selesai.