PURWAKARTA - Penggarap sekaligus penanam 1.300 pohan ganja di lahan Perhutani, Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) tertangkap.
Pelaku diketahui bernama Sarwin (40) warga Kampung Gintung Tengah, desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar. Sarwin yang berprofesi sebagai buruh tani diamankan petugas di kediamannya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo mengatakan, terbongkarnya ladang ganja seluas 1,5 hektare tersebut bermula dari tertangkapnya seorang mahasiswa berinisial AR di Yogyakarta. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya mengantarkan Polresta Yogyakarta yang dibantu Polres Karawang ke lokasi penanaman ganja.
Hasil interogasi kepada AR, barang ini didapat dari rekannnya di Karawang. Dikembangkan di Karawang, ditangkaplah pengedar lainnya berinisial YS. Dikembangkan kembali dan mengarah kepada Sarwin pemilik ladang ganja ini, kata Hery di Mapolres Purwakarta, Senin (18/2).
Sementara, Sarwin mengaku dirinyalah yang menanami ganja di lahan milik Perhutani tersebut. Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Polresta Yogyakarta.