Kota Cirebon- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021. Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan hal ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu ekonomi di Kota Cirebon saat ini juga sudah mulai bangkit sehingga Pemkot Cirebon akan tetap menjaga keseimbangan antara kebijakan pemulihan dampak pandemi Covid-19 dari aspek kesehatan dan perekonomian, jelas Nashrudin Azis saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin (30/8) dilansir dalam laman cirebonkota.go.id.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, raperda yang telah disetujui bersama DPRD Kota Cirebon tersebut akan segera disampaikan ke gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum diberlakukan sebagai perda.
Sementara itu, Wakil Katua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah, berharap setelah persetujuan ini Pemkot Cirebon dapat proaktif berkoordinasi ke Gubernur Jawa Barat.
Setelah 14 hari kerja bisa jemput ke Gubernur Jabar. Supaya lebih cepat, jelas Handarujati. Sehingga APBD Perubahan 2021 bisa cepat berjalan.