Tata Ruang: Kunci Kenyamanan Kota Bandung

Pemkot Bandung dan DPRD terus mengembangkan tata ruang berkelanjutan. Dalam Parlemen Talks (25/3/2025), Diciptabintar dan Komisi III DPRD menyoroti kendala utama, seperti alih fungsi lahan di Bandung Utara yang memicu bencana.

Pemerintah dan DPRD Kota Bandung terus berusaha melakukan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan melalui perbaikan pengelolaan ruang kota.

Dalam program Parlemen Talks di Radio Sonata yang berlangsung pada Selasa (25/3) itu, dihadiri oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, serta Tata Ruang (Diciptabintar) dan Komisi III DPRD Kota Bandung. 

Berbagai tantangan dan kebijakan terkait pengelolaan ruang dibahas untuk memastikan perkembangan kota tersebut selaras dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Diciptabintar Deni Pathudin, salah satu kendala utama dalam pengaturan tata ruang adalah penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama di area Bandung Utara.

Dia menegaskan, tingkat pembangunan yang tinggi melebihi 40% berdampak pada munculnya berbagai bencana, seperti banjir dan tanah longsor.