Kab. Tangerang, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menggelar survei terkait pembentukan daerah otonom baru yakni Kota Tangerang Tengah. Bupati, Ahmed Zaki Iskandar menyarankan Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) membuat kajian menyeluruh.
Mereka (presidium) sepakat bahwa ini akan dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Dari Pemkab Tangerang mungkin akan dilakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat, setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023, ujarnya saat menerima audiensi dari BPP-KTT, Selasa (28/12).
Sesuai arahan perwakilan DPRD, dana survei pembentukan daerah otonom baru akan dianggarkan pada 2022. Zaki menekankan saat ini belum ada keputusan apapun terkait pembentukan Kota Tangerang Tengah. Pihaknya akan melihat proses dari survei maupun tahapan yang dilalui. Terlebih, saat ini belum ada kajian dan survei terkait pembentukan daerah ini.
Karena masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat jadi harus berhati-hati sekali, katanya.
Menurut Zaki, pemekaran daerah bukanlah sesuatu yang baru karena Pemkab Tangerang adalah pemerintah daerah yang telah mengeluarkan dua daerah otonom baru.