Kota Bandung - Aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di pasar tradisional Kota Bandung secara bertahap. Pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan karakteristik setiap pasar dan menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Saya kira tidak ada yang tidak memungkinkan, kita bisa laksanakan, secara bertahap, ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Oded mengatakan Kementerian Perdagangan mendorong penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Namun kebanyakan masyarakat menilai pasar tradisional kurang efektif untuk menerapkan hal tersebut. Maka dari itu, penerapan ini memerlukan kajian sesuai dengan karakteristik setiap pasar.
Pasar dengan mal itu berbeda, ini harus ada kajiannya. Kalau instruksi dari Pemerintah Pusat harus laksanakan ya laksanakan, tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menyampaikan syarat uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional, yakni (1) Pedagang dan pengelola pasar harus sudah divaksin. (2) Pasar tradisonal harus menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag. (3) Pasar tradisional harus memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola.(4) Pasar tradisional juga harus memiliki standar operasional prosedur dalam penerapan protokol kesehatan, seperti terdapatnya fasilitas cuci tangan maupun hand sanitizer. (5) Pasar tradisional harus menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.