Perbankan Dukung Relaksasi Kredit Peternak Terdampak PMK

Bank-bank pemerintah memberi dukungan kebijakan stimulus bagi pelaku usaha ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selasa, 13 Sep 2022 12:54 WIB Author - Hermansah

Bank-bank pemerintah memberi dukungan kebijakan stimulus bagi pelaku usaha ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Itu dilakukan menyusul surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta industri perbankan dapat menerapkan skema restrukturisasi guna mendukung debitur yang terkena dampak wabah PMK.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah OJK selaku regulator. Ia menilai, beleid terkait relaksasi kredit atau restrukturisasi itu perlu untuk mendukung pelaku usaha, khususnya debitur yang terkena wabah PMK.

Kami meyakini, OJK tentunya sudah mempertimbangkan kondisi terkini berdasarkan hasil review menyeluruh terhadap sektor keuangan yang juga dilakukan untuk mendukung perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, kata Rudi ketika dihubungi, Senin (12/9).

Hal senada disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto. BRI menyambut baik kebijakan tersebut. Karena perbankan membutuhkan kebijakan countercyclical untuk mengantisipasi dampak penurunan kinerja debitur yang terdampak PMK pada industri perbankan, kata Asetika saat dihubungi secara terpisah.

Skema Pelonggaran

Baca juga :