Kabupaten Kuningan, Jurnal Jabar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting ke-1 2022, Selasa (18/10).
Kepala DPPKBP3A sekaligus Ketua Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna menjelaskan, audit kasus stunting merupakan salah satu strategi percepatan penurunan stunting dalam prioritas rencana aksi nasional. Tujuannya untuk mengidentifikasi penyebab dan risiko pada kelompok sasaran berbasis survelians rutin atau sumber data lainnya.
Tujuan lainnya adalah untuk menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita, paparnya.
Sasaran pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting sendiri di antaranya OPD KB Kabupaten Kuningan, Dinas Kesehatan, RSUD 45, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Camat dan Kepala Puskesmas Cigandamekar, Dokter Puskesmas, Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB.
Sedangkan untuk sasaran auditnya terdiri dari calon pengantin/calon PUS sebanyak 6 orang, ibu hamil sebanyak 4 orang, ibu nifas sebanyak 3 orang dan balita sebanyak 5 orang, kata Trisma, dikutip dari kuningankab.go.id.