CIANJUR - Pengadilan Agama Cianjur mencatat, faktor ekonomi masih menjadi penyebab tertinggi angka perceraian di wilayah tersebut, karena sepanjang tahun 2019 sudah ada 3.351 permohonan perceraian yang masuk.
Humas Pengadilan Agama Cianjur, Asep mengatakan dari total 3.351 kasus perceraian, 2.831 di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan.
Hanya 520 perkara perceraian yang merupakan cerai talak dari pihak laki-laki. Pemohonan perceraian didominasi pihak perempuan, dari data terlihat lima kali lipat dibandingkan cerai talak, kata Asep di Cianjur, Kamis (26/9).
Dibandingkan tahun lalu, ungkapnya, angka pemohonan perceraian hingga September masih sedikit. Namun angka tersebut diperkirakan akan meningkat hingga akhir tahun, dengan jumlah lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu sekitar 5.000 perkara perceraian yang masuk, kemungkinan tahun ini sama di angka 5.000 atau lebih, karena hingga bulan ini angkanya sudah mendekati empat ribu, kata Asep.