Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi membentuk Tim Teknis Pengawasan Hewan Kurban 1443 Hijriyah untuk mengkoordinir pemeriksaan kesehatan hewan sekaligus mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Tim yang diterjunkan ada 25 orang, kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesvamet Distan, Dwiyan Wahyudiharto, saat kegiatan pelepasan Tim Teknis Pengawasan Hewan Kurban, Rabu (22/6).
Selain itu juga ada tambahan anggota dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat V sebanyak 15-20 orang. Nantinya tim akan berkoordinasi melakukan pemeriksaan hewan ternak di seluruh 23 kecamatan Kabupaten Bekasi.
Adapun pemeriksaan diutamakan kepada pedagang hewan kurban dan di masjid-masjid, terang Dwiyan.
Ia menejelaskan ada dua tahapan pemeriksaan, yakni antemortem dan posmortem. Tahap pertama sebelum hewan disembelih yang dilakukan saat di hewan masih berada di kandang yang menjual hewan. Berikutnya dilakukan di tempat Rumah Potong Hewan (RPH) yang menyebar di masjid-masjid.