Perlombaan Perayaan HUT ke-76 RI di Kabupaten Bekasi Dilarang

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bekasi melarang masyarakat menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustusan pada HUT ke-76 RI 2021.
Selasa, 10 Agst 2021 16:41 WIB Author - Nadya Angelica

Kabupaten Bekasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi melarang masyarakat menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustusan pada HUT ke-76 RI tahun 2021.

Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustus-an dikarenakan masih dalam situasi pandemi, ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Hendra Gunawan dilansir dari bekasikab.go.id.

Hendra menjelaskan larangan tersebut untuk mencegah adanya kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19. Selain itu, larangan ini sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah daerah dalam menekan angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Pihaknya mengimbau warga untuk memeriahkan HUT RI tahun ini dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah-putih yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agustus-an tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja, katanya.

Baca juga :