Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menguji coba konektivitas kawasan permukiman dengan transportasi umum tidak dalam trayek. Langkah ini diambil Dishub untuk mempermudah akses transportasi bagi warga.
Untuk mempermudah akses konektivitas masyarakat di Kabupaten Tangerang kita akan menyediakan beberapa jenis angkutan umum, di antaranya angkutan tidak dalam trayek (nontrayek). Hal ini untuk mempermudah akses atau pelayanan transportasi bagi masyarakat di dalam kawasan permukiman, ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub, M Adi Faidzal, dilansir dari tangerangkab.go.id.
Adi mengatakan terobosan berbasis online dengan aplikasi ini sudah menguji coba di perumahan Bumi Indah Kecamatan Pasar Kemis.
Saat ini dishub sedang melakukan kajian kebutuhan angkutan tidak dalam trayek pelayanan Angkutan Permukiman (dari kawasan permukiman atau perumahan ke pusat kegiatan), terangnya.
Nantinya, diharapkan angkutan umum berbasis online ada di setiap perumahan. Adi menjelaskan penetapan jaringan pelayanan dan kouta kendaraan nya ditetapkan oleh Gubernur sesuai permenhub PM 117 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek. Terobosan baru ini nantinya juga sebagai faktor dalam meningkatkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).