Kota Bekasi, Jurnal Jabar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memfasilitasi pendidikan setara SMA bagi petugas penyapu jalanan (Pesapon) dan petugas kebersihan lingkungan hidup yang putus sekolah. Ia mengatakan, para petugas kebersihan berhak mendapat akses pendidikan demi meningkatkan kualitas dan kesejahteraan.
Agar segera lakukan rencana, tinjauan dan persiapkan dengan matang dan baik untuk alokasi pemberian beasiswa kepada para Pesapon yang sampai saat ini belum menempuh pendidikan sampai dengan tingkat SMA, karena kesejahteraan dan bekal pendidikan juga berhak mereka dapatkan, kata Tri Adhianto, dikutip dari bekasikota.go.id, Selasa (11/9).
Tri Adhianto menjelaskan, Pesapon sangat berjasa dalam menciptakan dan menjaga kebersihan di seluruh ruas jalan di Kota Bekasi. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan para petugas.
Mengingat bahwa mereka adalah garda terdepan dalam hal kebersihan di Kota Bekasi, sambungnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Bekasi ini menyampaikan Pemkot Bekasi menggelar acara silaturahmi dengan Pesapon dan petugas kebersihan sebagai bentuk apresiasi serta dukungan terhadap kinerja mereka.