CIKARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) memutuskan akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Aat Baharty menegaskan, pelaksanaan Pilkades serentak tidak dapat dipaksakan digelar tahun ini. Pasalnya, sejak awal tahun fokus dan perhatian publik tertuju pada Pilpres dan Pileg 2019.
Tahun ini (2019) tidak ada Pilkades serentak. Kita undur tahun depan karena ada hajat politik nasional, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Baharty di Cikarang, Rabu (13/3).
Tahun ini adalah tahun politik nasional. Semua elemen masyarakat bicara Pilpres dan Pileg, maka secara otomatis dibutuhkan fokus yang tinggi dari kita juga untuk turut menyukseskan penyelenggaraannya, ucapnya.
Berkaca ke belakang, tepatnya saat Pilkades serentak 2018, DPMD mendapat arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk tidak melaksanakan hajat politik desa bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar.