Kabupaten Bekasi- Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta pengelola kawasan Industri Marunda Center menghentikan sementara proyek reklamasi pantai Tarumajaya. Sebelumnya, puluhan nelayan di Desa Pantau Makmur, Kecamatan Tarumajaya melakukan aksi unjuk rasa tolak reklamasi pantai Tarumajaya pada Senin, 13 September 2021 karena para nelayan merasa proyek reklamasi tersebut mengancam mata pencarian mereka saat melaut.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan Pemkab Bekasi akan memberikan surat pemberhentian sementara proyek reklamsi kepada Marunda Center. Sebelum reklamasi dilanjutkan ia meminta pengelola terlebih dahulu menyelesaikan masalah lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Izin reklamasi pantai di Tarumajaya itu kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat. Makanya, Pemkab Bekasi juga telah berkoordinasi langsung dengan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan problem yang ditimbulkan dari reklamasi tersebut, pungkas Pj. Bupati Bekasi pada Selasa (14/9) dilansir dari laman bekasikab.go.id.
Ia meminta pihak pengusaha segera menyelesaikan masalah terkait izin lingkungan sebelum melaksanakan proyek reklamasi pantai Tarumajaya karena ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi.