Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyerahkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi. Dani menyatakan dana hibah ini untuk menunjang kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anggaran tersebut akan dipergunakan sesuai dengan perjanjian naskah hibah daerah, sudah dicantumkan di antaranya untuk kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan, katanya dikutip dari bekasikab.go.id, Rabu (23/8).
Dani menjelaskan, alokasi anggaran dana hibah Pilkada 2024 cukup besar, yakni mencapai Rp117 miliar untuk KPU Kabupaten Bekasi dan Rp18 miliar bagi Bawaslu Kabupaten Bekasi. Harapannya, bantuan ini juga bisa mendukung penyediaan kebutuhan logistik untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di level Kabupaten Bekasi.
Mudah mudahan bisa membantu agar agar lebih lancar lagi termasuk kebutuhan logistiknya, jelasnya.
Pj Bupati juga menegaskan Pemkab Bekasi akan memperkuat sektor perlindungan masyarakat (Linmas) untuk menjaga keamanan. Dia juga memastikan pihaknya akan memasifkan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024 hingga ke level desa.