INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, menerima aduan terkait hilang kontaknya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan bernama Fadiroh (43) di Malaysia, selama 13 tahun lebih.
Kami menerima aduan dari anak PMI yang hilang di Malaysia, kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Jumat (8/11).
Menurutnya, PMI bernama Fadiroh tidak lagi berkomunikasi dengan pihak keluarga sudah 13 tahun 9 bulan lamanya.
Dari keterangan keluarga, kata Juwarih, PMI Fadiroh berangkat bekerja ke Malaysia sejak tahun 2006 melalui Akbar Ibrahim alias Supalan warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Fadiroh diberangkatkan pada 14 Februari 2006 oleh Supalan ke Malaysia sebagai PMI yang tidak sesuai prosedural, karena ditempatkan lewat perorangan atau tidak melalui Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), ujarnya.