BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar grup facebook yang berisikan anggotapenyuka sesama jenis alias gay di Bandung.
Dua pelaku yang berperan sebagai pengelola akun Gay Bandung Indonesia (GBI), Ikhsan Syamsudin dan Iwan Hermawan berhasil diamankan petugas. Keduanya pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.
Pelaku membuat akun grup Gay Bandung Indonesia dengan tujuan membuat wadah komunitas kaum sesuka sesama jenis dan mem-posting hal-hal yang berorientasi penyimpangan seksual, kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Handoko, di Bandung, Jumat (19/10).
Wisnu menerangkan, Ikhsan dan Iwan juga merupakan pasangan penyuka sesama jenis. Mereka ditangkap 18 Oktober 2018 di sebuah rumah kosan di Batununggal, Kota Bandung.
Grup facebook GBI telah memiliki 4.093 anggota sejak didirikan 2015 silam. Dia menambahkan, percakapan di dalam forum tersebut berisi konten yang bertentangan dengan norma dan etika.