BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa menilaiBenny Bachtiar sebagai kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dapat digantikan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi Wali Kota Bandung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menguasakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Sekda Jabar agar disampaikan kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial. Surat rekomendasi Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penunjukan Benny telah diterima Sekda Jabar.
Gubernur beri arahan dan saya sudah menandatangani atas surat kuasa Bapak Gubernur (Emil) untuk meminta kepada Wali Kota Bandung (Oded) melaksanakan yang menjadi rekomendasi tertulis dari Kemendagri maupun dari KASN itulah yang harus dilaksanakan, kata Iwa di Bandung.
Benny dimungkinkan untuk diganti di tengah jalan jika dari evaluasi yang dilakukan Oded kinerjanya tidak memuaskan. Namun, Iwa memastikan penggantiannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.
Bila proses dilantik berdasarkan evaluasi dari wali kota kinerja tidak sesuai, itu bisa dilaksanakan (penggantian) sesuai dengan ketentuan berlaku. Jadi, prinispnya apa yang sudah diputuskan (Benny) harus dilantik, ujarnya.