CIANJUR - Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) oplosan dan belasan botol miras bermerk dalam operasi cipta kondisi.
Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono mengatakan, untuk kesekian kalinya belasan botol miras berbagai merek dan oplosan diamankan dari dari kios berkedok depot jamu.
Barang bukti yang diamankan disita dari kios di wilayah hukum Sukaluyu, mulai dari Jalan Baru Cianjur-Jonggol dan pinggir Jalan Raya Bandung. Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat dan plat nomor polisi, kata Bambang di Cinajur, Senin (11/2).
Dia mengatakan, terungkapnya sejumlah kios berkedok depot jamu dan toko klontong yang masih menjual minuman keras berawal dari aduan warga sekitar yang resah atas jual beli barang haram tersebut. Polsek Sukaluyu pun mengimbau warga ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran miras agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
Setelah melakukan pengintaian anggota mendapati kios dan toko yang menjual minuman keras serta oplosan secara sembunyi-sembunyi. Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Sukaluyu, ungkapnya.