GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) meminta didatangkan dokter jiwa dari Mabes Polri untuk memeriksa kejiwaan penista agama Sensen Komara. Pasalnya, paham yang disebarkan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di Garut, bahkan Indonesia.
Ketua MUI Garut Kiai Haji (KH) Sirojul Munir mengatakan, pihaknya memantau pergerakan Sensen yang diduga menyebarkan paham menyesatkan kepada masyarakat setempat.
Bahkan, kata dia, MUI Garut sudah melaporkan masalah Sensen kepada Polres Garut untuk diperiksa secara hukum karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
Dimohon untuk mendatangkan dokter jiwa, Kapolres Garut sudah sepakat kasus Sensen ini ditangani Mabes Polri, kata Munir kepada wartawan di Garut, Rabu (16/1).
Sekarang kami mempercayakan kasus tersbeut ke pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus Sensen, ujarnya.
Dia berharap, kepolisian dapat menindak Sensen sebagai penyebar paham sesat kepada masyarakat Garut. Selama ini, kata dia, yang ditangani kepolisian kemudian divonis hanya para pengikutnya, sedangkan Sensen masih bebas dari jeratan hukum.