BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor mengungkap komplotan pencuri alat pemancar jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, dua tersangka pencurian berinisial YOP (39) dan FH (50). Keduanya dibekuk petugas termasuk barang bukti ratusan komponen bernilai miliaran rupiah.
Ada dua pelaku yang kami tangkap dengan modus pencurian menyamar sebagai pekerja perawatan menara, kata Andi di Cibinong, Selasa (29/1).
Keduanya, mencuri di enam titik Kabupaten Bogor. Mereka mengambil kompenen yang merupakan barang spesifik khusus digunakan untuk jaringan telekomunikasi yang tidak bisa diperjualbelikan secara sembarang. Pasalnya, sebagian besar barang tersebut produk impor.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pekan lalu. Pelaku YOP diamankan di Bogor dan FH diamankan di Bekasi, ujarnya.