GARUT - Razia minuman keras (miras) semakin digencarkan di bulan Ramadhan ini, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan miras yangmeresahkan masyarakat.
Kepolisian Resor Garut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras berbagai merek di Jalan Ahmad Yani Timur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Miras tersebut rencananya akan dijual saat malam Hari Raya Lebaran.
Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga lalu kami tindaklanjuti, ucap Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Rabu (15/5).
Kapolres Budi memimpin langsung penggerebekan terhadap rumah bertingkat di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Kamasan, Desa Jatisari, Karangpawitan, Selasa (14/5) tengah malam.
Budi menjelaskan bahwa dari laporan warga, rumah tersebut seringkali dijadikan gudang untuk menyimpan minuman keras, sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Garut. Hal ini sangat meresahkan warga sekitarnya.
Rumah dua tingkat itu lokasinya memang strategis, kami investigasi terlebih dahulu dan ternyata benar ada miras, kata Budi.