BANDUNG - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, berhasil mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencurian dan kekerasan, hingga menyebabkan seorang supir taksi daring tewas.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan kasus tersebut diawali dari penemuan jenazah supir taksi online atau daring berinisial ADP (25) pada Selasa (21/1) di Jalan Raya Patrol, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Kemudian, katanya, pelaku berhasil di tangkap pada Kamis (23/1) di Kabupaten Garut.
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Gunawan (26) di daerah Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kata Erlangga di Bandung, Jumat (24/1).
Berdasarkan keterangan pelaku, Saptono menjelaskan bahwa pelaku dan korban terlibat cekcok karena masalah pembayaran taksi daring. Cekcok tersebut, menurutnya, terjadi saat dalam perjalanan pulang pelaku dari Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menuju Subang.
Ia menceritakan, setibanya di kediaman kontrakan yang berada di Perum Bumi Abdi Praja Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, pelaku diperintah oleh seorang bernama Suhendar untuk melakukan penusukan kepada korban, sambil menyerahkan sebuah pisau.