JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik pembunuhan dan pembakaran dua orang di dalam mobil, yang kemudian diketahui sebagai Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dalang dalam kasus ini adalah tersangka Aulia Kesuma alias AK (35), istri Edi Chandra Purnama dan ibu tiri Adi Pradana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus ini berawal dari sepasang suami-istri yang masing-masing telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya dan hidup dalam satu rumah.
Istri ini inisial AK, dia mempunyai utang, kemudian ingin menjual rumahnya, tapi sang suami, yang juga memiliki anak, tidak setuju, kata Argo di Jakarta, Rabu (28/8).
Dari pengakuan Aulia, suaminya sempat mengancam akan membunuhnya jika sampai menjual rumah itu. Karena dibelit hutang, Aulia kemudian menghubungi mantan pembantunya dan meminta dicarikan pembunuh bayaran.