CIBINONG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor, akan melakukan penyisiran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bogor, saat perayaan malam Tahun Baru 2020.
Antisipasinya kami akan koordinasi juga dengan tokoh masyarakat, menyisir tempat-tempat hiburan malam, bukan hanya di Puncak, tapi juga tempat-tempat lain, ujar Kasatres Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (8/12).
Menurutnya, malam tahun baru identik dengan keramaian dan pesta-pesta yang mayoritas terpusat di tempat hiburan. Ia menggandeng tokoh masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor dan polisi militer, dalam menyisir tempat hiburan.
Kami tak bisa memberantas narkoba sendirian, kami perlu kerja sama juga dengan masyarakat. Minimal kalau masyarakat melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian, kata Andri.
Sebelum melakukan operasi malam Tahun Baru 2020, Satres Narkoba Polres Bogor juga sempat melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2019, selama 10 hari pada tanggal 21-30 November 2019.