Polres Cirebon Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Lapas

Polresta Cirebon, Jawa Barat, membekuk empat pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Apa saja barang buktinya?
Jumat, 09 Agst 2019 16:52 WIB Author - Rina Suci

CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, membekuk empat pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari pembekukan tersebut, polisi menyita 28 paket sabu, 60 butir ekstasi dan 2.600 obat keras golongan G.

Ada dua lapas yang mengendalikan peredaran narkoba di Kota Cirebon, yaitu napi Lapas Salemba Jakarta dan Gintung Cirebon, kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Jumat (9/8).

Menurutnya, dari dua jaringan lapas tersebut, pihaknya mengamankan empat orang pengedar atau kurir narkoba jenis sabu.

Keempat orang tersangka itu masing-masing berinisial SH, MI, MN dan DY. Mereka mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kota Cirebon.

Mereka itu mengakui barang haram tersebut dari orang yang berada di dalam lapas. Kami masih cari yang di lapas, ujar Roland.

Baca juga :