GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut telah memeriksa sejumlah pengikut Sensen Komara yang mengaku rasul di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga soal adanya unsur penistaan agama.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kepolisian bersama Forum Komunikasi Piminan Daerah (Forkopimda) Garut berkoordinasi untuk menangani masalah adanya satu keluarga yang menyatakan sebagai pengikut Sensen Komara.
Sudah kami mintai keterangan, kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Jumat (7/12).
Mereka yang telah diperiksa, kata dia, yakni Hamdani sebagai kepala rumah tangga beserta seluruh anggota keluarga. Dia menambahkan, selain memeriksa pengikut Sensen, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut juga mengeluarkan fatwa terlarang terhadap ajaran tersebut.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bakal menertibkannya dengan menerbitkan peraturan bupati tentang pelarangan aliran tersebut. Statusnya masih saksi. Kami sikapi bersama, ucapnya.