GARUT - Polres Garut menangkap pengikut aliran sesat ajaran Sensen Komara berinisial H, Minggu (16/6) dini hari. Lantaran membuat surat Sensen Presiden Indonesia.
Kini (H) sedang menjalani pemeriksaan di Polres, ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng. Diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini tengah kami mintai keterangan lebih lanjut. Mohon waktu. Secepatnya akan kami berikan informasi perkembangan penyelidikannya, imbuh dia.
Warga Caringin itu sebelumnya, membuat surat pernyataan. Isinya, Sensen Komara sebagai presiden RI dan Rosul Allah.
Surat tertanggal 11 Juni 2019 tersebut, dibuat bersama seorang pria. Mengklaim Jenderal bintang empat Angkatan Udara NII, Abdul Rosid.