GARUT - Kepolisian Resor Garut menangkap ayah yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap putrinya yang masih di bawah umur, di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan, kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Jumat (12/7).
Kasus asusila ayah terhadap anaknya di Kecamatan Malangbong itu merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya pada awal Juli 2019 Polres Garut telah menangkap seorang ayah dengan korban dua putrinya.
Sekarang, kata Maradona, kasus serupa sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Garut yang sudah memeriksa tersangka, kemudian akan memintai keterangan saksi sekaligus korban.
Kasus tersebut, lanjut dia, berhasil terungkap ketika korban selalu terlihat merenung, kemudian ibu kandungnya curiga dan akhirnya korban mengungkapkan musibah yang menimpanya selama ini.