SUKABUMI - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memburu pelaku penusukan hingga tewas terhadap pengemudi ojek online (ojol) atau daring di kawasan Rajawali, Jalan Raya Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Hingga saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus penusukan hingga tewas penarik ojol yakni Taufik Hidayat (49) warga Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana di Sukabumi, Senin (6/1).
Informasi yang dihimpun, penusukan penarik ojek daring tersebut terjadi Minggu (5/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kondisi korban pertama kali diketahui oleh sesama rekannya sebagai penarik ojek, yang melihat almarhum Taufik terkapar di pinggir jalan.
Korban pun langsung dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat oleh rekannya. Sebelum meninggal, Taufik sempat mengaku dirinya dibegal dan beberapa kali dipukuli, hingga akhirnya ditusuk pelaku di perut sebelah kanan.
Tidak lama setelah mendapatkan penanganan medis dari pihak rumah sakit, akhirnya penarik ojek tersebut tewas diduga karena luka tusuk yang cukup parah. Untuk kepentingan penyelidikan, jasad korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk dilakukan visum.