BANDUNG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung mengamankan 24 pelaku penyalahgunaan narkoba, serta menyita ratusan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, seluruh pelaku tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 22 kasus penyalahgunaan narkoba selama dua pekan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat dalam wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Kami berhasil mengungkap dan amankan sebanyak 416,30 gram sabu-sabu dan 12,25 gram ganja, kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/9).
Berdasarkan penyidikan, kata Irman, kebanyakan dari pelaku tersebut merupakan pesuruh dalam peredaran narkoba. Namun, ia memastikan dari seluruh pelaku, satu di antaranya merupakan bandar yang sebelumnya telah menjadi target operasi Satnarkoba.
Inisialnya HI, dari yang bersangkutan kami amankan 381 gram sabu yang sudah siap dipasarkan, ungkap Irman.