MAJALENGKA - Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap seorang yang diduga pelaku penculikan anak berkat informasi beredar di media sosial Facebook.
Anggota kami menangkap seorang yang diduga melakukan penculikan terhadap seorang anak, kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono di Majalengka, Selasa (4/2).
Mariyono mengatakan, pelaku penculikan berinisial NI (39) yang merupakan warga Desa Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Menurut Mariyono, ditangkapnya pelaku ini setelah adanya laporan dari seorang warga, di mana saat akan melaksanakan salat di Masjid yang berada di Rajagaluh, melihat anak laki-laki.
Kemudian pelapor yang bernama Rina (29) menanyakan kepada anak laki-laki tersebut, nama serta alamatnya, juga bersama siapa disitu.