Polusi Tertinggi se-Indonesia, DLHK Depok Akan Gelar Uji Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati menyebut pihaknya akan melakukan uji emisi di sejumlah lokasi.
Rabu, 03 Nov 2021 12:03 WIB Author - Nadya Angelica

Kota Depok, Jurnal Jabar - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, merespons Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut pencemaran udara di Depok menjadi yang paling parah se-Indonesia. Ety menyebut pihaknya akan melakukan uji emisi di sejumlah lokasi.

Sumbernya dari kendaraan yang terbesar, makanya kita selalu melaksanakan uji emisi, jelasnya.

Ety menjelaskan salah satu penyumbang polusi udara di Kota Depok berasal dari kendaraan masyarakat sebagai transportasi. Sehingga, DLHK rutin mengadakan uji emisi kendaraan di Balai Kota Depok maupun sejumlah lokasi lainnya.

Sumbernya dari kendaraan yang terbesar, makanya kita selalu melaksanakan uji emisi, terangnya.

Ety menyebut pihaknya akan menggelar uji emisi kendaraan pada 16 November 2021. Sepanjang 2021, Pemkot Depok telah menggelar enam kali uji emisi kendaraan.

Baca juga :