JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2013-2018 Deddy Mizwar mengatakan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi bermasalah sejak awal.
Menurutnya, tata ruang pembangunan Meikarta sejatinya harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sejak awal saya mengatakan ada yang kurang bagus dalam masalah rencana pembangunan Meikarta, kata Deddy di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Makanya sekarang wajar kalau KPK meminta keterangan saya. Saya ikuti semua proses rekomendasi. Bukan yang di kabupaten ya, tetapi di provinsi. Kan harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP. Harus ada rekomendasi dari provinsi, ucapnya.
Menurutnya, Pemprov Jabar pada pertengahan 2017 sejatinya mengeluarkan rekomendasi 84,6 hektare (Ha) untuk Meikarta. KPK pun menelusuri lebih lanjut kepentingan terkait perubahan Perda Kabupaten Bekasi tentang tata ruang pembangunan Meikarta. KPK menduga perubahan perda akan disesuaikan untuk memuluskan proyek Meikarta seluas sekitar 500 Ha.
Kalau tidak salah provinsi mengeluarkan rekomendasi hanya 84,6 Ha saja sesuai dengan SK Gubernur tahun 1993 karena belum terjadi perubahan tata ruang. Yang jadi haknya harus segera kami berikan, yang bukan haknya tidak bisa karena pelanggaran tata ruang adalah pidana, ujarnya.