CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan 41 preman dan gelandangan, dalam rangka mengantisipasi dan menekan tindak pidana jalanan.
Sekarang ada 41 preman dan anak jalanan atau gelandangan yang kami amankan, kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Selasa (11/9).
Roland mengatakan, penangkapan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman, tanpa ada rasa was-was lagi.
Saat ini, pihaknya sedang perang terhadap premanisme, karena dari inilah berbagai tindak pidana berawal.
Ini wujud kehadiran kami untuk menjaga masyarakat dengan terus menindak sekecil apapun tindak pidana, ujar Roland.