PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), berharap, wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan dikaji ulang. Lantaran bakal berdampak terhadap keuangan daerah.
Kalau kebijakan itu disahkan, tentu saja sangat berpengaruh terhadap anggaran. Saya harap pemerintah pusat mengkaji ulang, ucap Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Minggu (8/9).
Pemkab Purwakarta mengalokasikan Rp14 miliar untuk membayar BPJS Kesehatan. Khususnya peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Jika kebijakan itu direalisasikan, maka harus menyiapkan anggaran dua kali lipat, kata dia, seperti diberitakan Tribun Jabar. Sementara, jumlah peserta mencapai 84 ribu orang. Sekitar 75 persen dari populasi penduduk.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebelumnya mengusulkan, iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen. Pun berharap berlaku efektif per 1 Januari 2020.