BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap 174 bus mudik di pool-pool bus dan terminal Kota Bogor, hasilnya hanya 16 bus dinyatakan laik jalan.
Mayoritas karena kendala ban, lampu penerangan, dan perlengkapan lain penunjang keselamatan. Termasuk di dalamnya perizinan yang sudah mati, ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dishub Kota Bogor, Dodi Wahyudi di Bogor, Kamis (30/5).
Ratusan bus yang tidak lulus ramp check ini menurut Dodi perlu terlebih dahulu diperbaiki, kemudian menjalani pemeriksaan ulang sebelum berangkat mudik. Bagi yang sudah lulus uji ramp check akan dipasangi stiker dengan logo khusus di bagian depan bus.
Bus yang tidak lulus, boleh jalan atau tidaknya yang punya kewenangan pengelola Terminal Baranangsiang, dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), kata Dodi.
Menurut dia pemeriksaan bus yang sudah berlangsung sejak awal Ramadan 1440 Hijriah ini, merupakan bentuk verifikasi bus yang akan digunakan untuk mudik.