CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap empat residivis kasus pencurian, dengan pemberatan spesialis sepeda motor yang sudah menjalankan aksinya di 21 tempat berbeda.
Kami amankan empat orang tersangka masing-masing berinisial KB, WT, MA dan HI, kata Kapolresta Cirebon AKBP M. Syahduddi di Cirebon, Jumat (27/12).
Syahduddi mengatakan, empat orang pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama, bahkan otak dari kelompok ini baru berusia 15 tahun.
Dari keterangan pelaku di bawah umur berinisial MA (15), sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Sedangkan pada kasus pertama, MA mengaku hanya direhabilitasi.
MA ini pernah masuk penjara juga dan direhabilitasi, setelah bebas dia mencuri lagi, ujarnya.