Jawa Barat, Jurnal Jabar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menindaklanjuti temuan 80-an pemalsuan data terkait syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023. Ridwan Kamil mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara, tegas Ridwan Kamil, di akun Instagramnya @ridwankamil, Selasa (1/8).
Modus kecurangan yang dilakukan ialah dengan mengedit secara elektronik QR Code Kartu Keluarga yang terhubung langsung dengan website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) palsu.
Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah, padahal tidak, lanjut Ridwan Kamil dalam unggahannya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil meminta para oknum yang terlibat dalam pemalsuan syarat PPDB ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.