Kota Bandung, Jurnal Jabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan lahan seluas 1 hektare khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Masjid Al-Jabbar. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, penataan ini menjadi solusi agar suasana Masjid Al-Jabbar lebih tertib.
Sekitar 1 hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib, ujar Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Evaluasi Al-Jabbar di Masjid Raya Al-Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (1/3).
Ridwan Kamil menegaskan pemprov tidak melarang PKL berjualan di sekitar Al-Jabbar. Namun, menurutnya, harus ada penataan dan aturan bahwa PKL yang berjualan di Al-Jabbar diprioritaskan warga lokal.
PKL itu boleh tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai, jadi kedisiplinan tidak terkendali, tutur Ridwan Kamil.
Pemprov Jabar terus melakukan evaluasi dan perbaikan Masjid Al-Jabbar. Ridwan Kamil menjelaskan, Masjid Al-Jabbar ditutup sejak 27 Februari dan akan dibuka kembali 14 Maret 2023.