BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil menyampaikan doa untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok usai bebas dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Emil mengatakan, kebebasan yang diterima Ahok saat ini merupakan hak yang harus didapatkan setelah menjalani masa tahanan. Mantan Wali Kota Bandung itu mengklaim, Ahok masih bisa berkontribusi positif kepada masyarakat.
Doa saya, semoga menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat. Apapun perannya nanti, sosial, bisnis, yang penting hidupnya bebas. Mudah-mudahan, Pak Ahok setelah bebas memilih peran-peran yang memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat, kata Emil di Bandung, Jumat (25/1).
Jadi kalau orang sudah melaksanakan konsekuensinya saya kira itu haknya. Jadi buat Pak Ahok tentunya akan menempuh hidup baru, ungkapnya. Ya itu tadi tidak hanya politik tapi bisa jadi inspirator, aktivis sosial, atau lainnya. Semoga Pak Ahok bisa memberi peran di tengah masyarakat sesuai yang menjadi ahlinya, ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun delapan bulan dan 15 hari. Ahok ditahan terkait kasus penistaan agama di Kepulauan Seribu.