Bandung Barat, Jurnal Jabar Badan Narkotika Nasional (BNN) Bandung Barat menangkap dua pengedar narkotika yaitu LI dan PV. Kepala BNN Bandung Barat, AKPB M Julian, mengatakan pihaknya juga mengamankan dua orang pelajar SMP yang menjadi penyalahguna obat terlarang jenis Hexcymer, Trihex dan Tramadol.
Betul kami amankan dua pelaku pengedar narkotika menyasar pelajar SMP. Lalu ada dua pelajar juga sebagai penyalahguna. UNtuk pelajar itu akan kita lakukan proses rehabilitasi, kata Julian, Senin (6/12).
Julian menjelaskan, dari dua pelaku tersebut diamankan barang bukti 268 butir Hexcymer, 254 Tramadol dan 78 butir Trihex serta 1.010 butir Hexcymer dari satu orang pelaku yang berhasil kabur dan saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang).
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat di Kampung Ciptakarya, Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, yang mencium adanya peredaran narkotika.
Awalnya kami mengamankan dua siswa SMP yang menjadi penyalahguna. Lalu dari situ dikembangkan ke pengedarnya dan akhirnya diamankan dua pelaku. Tapi satu pelaku lagi kabur tapi dia sempat membuang barang bukti obat terlarang siap edar, jelas Julian.