Satgas Covid-19 Kota Bogor memberlakukan pembatasan aktivitas warga mulai Rabu (30/6) pukul 21.00 sampai 24.00. Pembatasan ini dilakukan dengan penyekatan dan pengalihan arus di 10 titik.
Targetnya supaya warga membatasi mobilitas kecuali yang darurat, mencari nafkah, dan lain-lain, ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, dilansir dari instagram @bimaaryasugiarto.
Pemberlakukan penyekatan itu di Simpang Pos Terpadu (SMAN 1), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang BTM, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Mal Ekalos.
Rumah sakit penuh, korban terus berjatuhan, tingkat kematian terus naik, jadi kondisinya tidak biasa saja, darurat, petugas juga terbatas, kapasitas bagaimanapun terbatas, jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Jadi tolong batasi dan sadari bahwa kondisinya adalah darurat, tambahnya.
Berdasarkan data yang diunggah di laman pikobar.jabarprov.go.id per Selasa (29/6), jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor mencapai 3.908 orang, terdiri dari 2.656 orang diisolasi ataupun dalam perawatan, 112 orang meninggal dunia, dan 1.140 orang dinyatakan sembuh.