CIANJUR - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di area alun-alun. Selanjutnya, para PKL direlokasi ke Jalan Moch Ali atau di depan halaman kantor Satpol PP.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Muzani Saleh mengatakan tempat relokasi yang sudah disediakan diperkirakan mampu menampung 90 pedagang. Dia juga menegaskan, petugas akan mengangkut paksa barang dagangan, jika pedagang tetap berjualan di sekitar Alun-Alun Cianjur.
Keinginan pelaksana tugas (Plt) bupati, di alun-alun, pendopo dan sekitarnya harus bebas dari PKL karena telah disediakan tempat relokasi untuk PKL yang menjamur dalam beberapa pekan terkahir, Kata Muzani di Cianjur, Kamis (27/12).
Sementara, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menerangkan, pemerintah kabupaten (pemkab) telah menyediakan tempat lain dengan harapan tidak ada lagi PKL yang berjualan di alun-alun. Mudah-mudahan tempat tersebut bisa mencukupi dan menampung pedagang, kata Herman.
Relokasi diambil agar tidak merusak keindahan dan ketertiban di alun-alun, ujarnya.