GARUT - Seorang warga Kabupaten Garut dinyatakan positif terserang COVID-19 dan menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet.
Sekarang di ruang isolasi dalam keadaan baik, sebelumnya dia PDP (pasien dalam pengawasan), kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat menyampaikan keterangan pers di Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (31/3).
Pasien laki-laki tersebut, menurut Rudy, diketahui pulang dari Jakarta pada 20 Maret 2020 menggunakan angkutan umum. Saat tiba di Garut, pasien itu demam namun sempat mengunjungi beberapa kerabat. Di Garut, pasien itu sempat memeriksakan diri ke dua klinik.
Dia pulang dari Jakarta sudah sakit, tak terdeteksi oleh kami, saat demam periksa ke klinik, kami tarik sebagai PDP, kata Bupati.
Pemerintah Kabupaten Garut, menurutnya, sudah menurunkan tim untuk menelusuri siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien.