GARUT - Penyebaran hoax dan ajakan provokatifmasih terjadi di Kabupaten Garut. Sayangnya, kali ini pelaku adalah seorang oknum di guru di sana.
Polisi menangkap seorang oknum guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang melakukan tindak pidana menyebarkan ancaman teror bom massal di Jakarta.
Ancaman itu disebarkan melalui media sosial, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tersangka ini menerima posting-an, lalu menyebarkannya kembali di grup WhatsApp HP-nya, kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, di Markas Polres Garut, Selasa (21/5).
Trunoyudo menjelaskan tersangka berinisial AS (54), merupakan guru pendidikan agama berstatus PNS pada sebuah SMA di Kecamatan Cibatu. AS menyebarkan ancaman itu menggunakan telepon selulernya di Kecamatan Cibatu, Kamis (16/5) malam.