BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersuara soal dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa dalam perizinan proyek Meikarta. Menurutnya, kedepankan asas praduga tidak bersalah sekaligus menghormati proses hukum yang berjalan.
Mantan Wali Kota Bandung itu juga meminta kepada media massa untuk mengabarkan infromasi yang sesuai dengan fakta hukum yang ada. Salah satunya mencermati jalannya pengadilan.
Kita lihat follow up dari aspek hukumnya dan kedepankan asas praduga tidak bersalah. Kedepankan nilai-nilai proses hukum. Saya juga titip media mengabarkan apa adanya sesuai fakta hukum, kata Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/1).
Baca :
Disebut Minta Rp1 M, Iwa Klaim Belum Pernah Bertemu Neneng