Sekretariat DPRD Jabar Bakal Tindak ASN Tidak Netral di Pemilu 2024

ASN di Jabar wajib menjaga netralitas dengan mematuhi 4 poin dalam pakta integritas yang telah ditandatangani.
Rabu, 24 Mei 2023 11:33 WIB Author - Serabella Berlianti Annora

Kota Bandung, Jurnal Jabar - Sekretariat DPRD Jawa Barat (Jabar) akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dilansir dari dprd.jabarprov.go.id, ASN di Jabar wajib menjaga netralitas dengan mematuhi 4 poin dalam pakta integritas yang telah ditandatangani baru-baru ini.

Semua ASN khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Kalau ditemukan ada ASN yang melanggar 4 poin atau komitmen pakta integritas netralitas ASN. Maka, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, tegas Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Iman Tohidin, Selasa (23/5).

Sementara bagi pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar, Iwan berharap pegawai non ASN dapat turut mendukung agenda ini.

Saya meminta kepada seluruh pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat bisa mendukung, mensukseskan agenda pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu 2024, imbuhnya.

Baca juga :