CIBINONG - Kepolisian Resor (Polres) Bogor resmi menetapkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto, sebagai tersangka kasus penyuapan.Setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3) sore.
Statusnya sudah tersangka. Kami kenakan tindak pidananya korupsi menerima uang, sebagian bukan kewenangannya, ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/3).
Menurutnya, Irianto ditetapkan tersangka bersama satu orang stafnya berinisial FA. Sedangkan empat orang lainnya yang juga terkena OTT, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Roland menyebutkan, enam orang yang terdiri dari tiga pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga pengusaha itu terjaring OTT terkait suap pengurusan izin rumah sakit di Kecamatan Cibungbulang, dan vila di Kawasan Puncak Kecamatan Cisarua.
Masih kami dalami apakah untuk mengurus dokumen yang semestinya tidak bisa keluar, terus jadi keluar. Masih dalam proses pemeriksaan, ujar Roland.